Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERDA Nomor 5 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Ditetapkan di Yogyakarta pada tanggal 18 Agustus 2021 GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, ttd. HAMENGKU BUWONO X Diundangkan di Yogyakarta pada tanggal 18 Agustus 2021 SEKRETARIS DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, ttd. R. KADARMANTA BASKARA AJI LEMBARAN DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2021 NOMOR 5 NOREG PERATURAN DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA: ( 5-123/2021 ) Salinan Sesuai Dengan Aslinya KEPALA BIRO HUKUM, ttd. ADI BAYU KRISTANTO NIP. 19720711 199703 1 006
Koreksi Anda