Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 41

PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pengendalian Penduduk

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Ditetapkan di Yogyakarta pada tanggal 16 Maret 2022 GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, ttd. HAMENGKUBUWONO X Diundangkan di Yogyakarta pada tanggal 16 Maret 2022 SEKRETARIS DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, ttd. R. KADARMANTA BASKARA AJI LEMBARAN DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2022 NOMOR 4 NOREG PERATURAN DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA: ( 4-26/2022 ) Salinan Sesuai Dengan Aslinya KEPALA BIRO HUKUM, ttd. ADI BAYU KRISTANTO NIP. 19720711 199703 1 006
Koreksi Anda