Koreksi Pasal 36
PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pengendalian Penduduk
Teks Saat Ini
Dalam pengelolaan manajemen data pengendalian penduduk dilaksanakan melalui perangkat Dashboard kependudukan untuk pengolahan data, analisis, dan informasi terbaru kependudukan.
Koreksi Anda
