Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 36

PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pengendalian Penduduk

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam pengelolaan manajemen data pengendalian penduduk dilaksanakan melalui perangkat Dashboard kependudukan untuk pengolahan data, analisis, dan informasi terbaru kependudukan.
Koreksi Anda