Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 33

PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pengendalian Penduduk

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembentukan forum koordinasi Pengendalian Penduduk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 diatur dalam Keputusan Gubernur.
Koreksi Anda