Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pengendalian Penduduk

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penurunan angka kematian pasca melahirkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (2) huruf c dilakukan melalui pelaksanaan kunjungan nifas sesuai standar.
Koreksi Anda