Koreksi Pasal 9
PERDA Nomor 4 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik
Teks Saat Ini
Struktur PPID Pembantu pada Perangkat Daerah ditetapkan oleh pimpinan Perangkat Daerah.
Koreksi Anda
