Koreksi Pasal 38
PERDA Nomor 4 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 29 Tahun 2016 tentang Komisi Informasi Daerah (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2016 Nomor 30) sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2019 tentang Komisi Informasi Daerah (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2019 Nomor 34); dan
b. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2018 Nomor 52), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
