Koreksi Pasal 36
PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penanggulangan Human Immunodefficiency Virus Dan Acquired Immuno Defficiency Sindrome
Teks Saat Ini
(1) Fasyankes yang memberikan layanan persalinan harus segera memberikan Pengobatan Pencegahan bagi bayi yang baru lahir dari ibu HIV dan AIDS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(2) Fasyankes melakukan tes virologi atau tes serologi kepada setiap bayi yang lahir dari ibu yang terinfeksi HIV dan AIDS.
(3) Dalam hal status HIV dan AIDS belum diketahui, pemberian nutrisi sebagai penunjang Pengobatan bagi bayi baru lahir sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
