Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 48

PERDA Nomor 3 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Ditetapkan di Yogyakarta pada tanggal 20 April 2021 GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, ttd. HAMENGKU BUWONO X Diundangkan di Yogyakarta pada tanggal 20 April 2021 SEKRETARIS DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, ttd. R. KADARMANTA BASKARA AJI LEMBARAN DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2021 NOMOR 3 NOREG PERATURAN DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA: ( 3-57/2021 ) Salinan Sesuai Dengan Aslinya PLT. KEPALA BIRO HUKUM, ttd. DEWO ISNU BROTO I.S. NIP. 19640714 199102 1 001
Koreksi Anda