Koreksi Pasal 43
PERDA Nomor 13 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa
Teks Saat Ini
Perbekalan Kesehatan Jiwa terdiri atas:
a. obat psikofarmaka dan obat lainnya;
b. alat kesehatan; dan
c. alat nonkesehatan.
Koreksi Anda
