Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 43

PERDA Nomor 13 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perbekalan Kesehatan Jiwa terdiri atas: a. obat psikofarmaka dan obat lainnya; b. alat kesehatan; dan c. alat nonkesehatan.
Koreksi Anda