Koreksi Pasal 18
PERDA Nomor 12 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Teks Saat Ini
Gubernur MENETAPKAN Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
Koreksi Anda
