Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERDA Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin Dan Kelompok Rentan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Ditetapkan di Yogyakarta pada tanggal 30 November 2022 GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, ttd. HAMENGKU BUWONO X Diundangkan di Yogyakarta pada tanggal 30 November 2022 SEKRETARIS DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, ttd. KADARMANTA BASKARA AJI LEMBARAN DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2022 NOMOR 11 NOREG PERATURAN DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARATA : (10-224/2022) - -21
Koreksi Anda