Koreksi Pasal 26
PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah
Teks Saat Ini
Gubernur menyampaikan rencana KSDPL dan KSDLL, persetujuan DPRD DIY, dan rancangan naskah KSDPL dan KSDLL kepada Menteri yang membidangi urusan dalam negeri.
Koreksi Anda
