Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Prakarsa KSDPL berasal dari: a. Pemerintah Daerah; b. pemerintah daerah di luar negeri; atau c. pemerintah daerah di luar negeri melalui Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri dan/atau menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hubungan luar negeri. (2) Prakarsa KSDLL dapat berasal dari: a. Pemerintah Daerah; atau b. pemerintah daerah di luar negeri atau lembaga di luar negeri melalui Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri dan/atau menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hubungan luar negeri. (3) Prakarsa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a dikonsultasikan kepada Pemerintah Pusat untuk mendapatkan pertimbangan. (4) Pertimbangan Pemerintah Pusat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan Gubernur untuk dijadikan dasar dalam menyusun rencana KSDPL dan KSDLL. (5) Rencana KSDPL dan KSDLL sebagaimana dimaksud pada ayat (4) paling sedikit memuat: a. subjek Kerja Sama; b. latar belakang; c. maksud, tujuan dan sasaran; d. objek Kerja Sama; e. ruang lingkup Kerja Sama; f. sumber pembiayaan; dan g. jangka waktu pelaksanaan. (6) Rencana KSDPL dan KSDLL sebagaimana dimaksud pada ayat (4) disampaikan oleh Gubernur kepada DPRD DIY untuk mendapatkan persetujuan. (7) Persetujuan DPRD DIY diberikan paling lama 45 (empat puluh lima) hari kerja sejak diterimanya rencana Kerja Sama sebagaimana dimaksud pada ayat (5). (8) Mekanisme persetujuan DPRD DIY dilaksanakan melalui rapat paripurna sesuai dengan tata tertib DPRD DIY dan peraturan lain yang berlaku. (9) Dalam hal DPRD DIY tidak memberikan tanggapan dan/atau persetujuan setelah jangka waktu 45 (empat puluh lima) hari kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (7), rencana KSDPL dan KSDLL dianggap disetujui.
Koreksi Anda