Koreksi Pasal 14
PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah
Teks Saat Ini
KSDD diselenggarakan antara Pemerintah Daerah dengan:
a. pemerintah daerah provinsi lain;
b. pemerintah kabupaten/kota di wilayah diy; dan/atau
c. pemerintah kabupaten/kota di wilayah provinsi lain.
Koreksi Anda
