Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERDA Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan Perpustakaan meliputi: a. pengembangan Koleksi Perpustakaan; b. pengolahan Bahan Perpustakaan; c. pelayanan Perpustakaan; d. pelestarian Koleksi Perpustakaan; e. kerja sama; dan f. Inovasi.
Koreksi Anda