Koreksi Pasal 11
PERDA Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
Teks Saat Ini
Rencana strategis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat
(1), program kerja tahunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1), dan program kerja strategis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) digunakan sebagai pedoman dalam Penyelenggaraan Perpustakaan.
Koreksi Anda
