Koreksi Pasal 2
PERDA Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
Teks Saat Ini
Pengaturan Penyelenggaraan Perpustakaan berdasarkan asas:
a. pembelajaran sepanjang hayat;
b. demokrasi;
c. keadilan;
d. profesionalitas;
e. keterbukaan;
f. keterukuran;
g. manfaat;
h. kemitraan; dan
i. kearifan lokal.
Koreksi Anda
