Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengaturan Penyelenggaraan Perpustakaan berdasarkan asas: a. pembelajaran sepanjang hayat; b. demokrasi; c. keadilan; d. profesionalitas; e. keterbukaan; f. keterukuran; g. manfaat; h. kemitraan; dan i. kearifan lokal.
Koreksi Anda