Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERDA Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Neraca sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf c per 31 Desember 2021 sebagai berikut : a. Jumlah aset Rp11.999.264.977.104,20 b. Jumlah kewajiban Rp 48.687.380.760,56 c. Jumlah ekuitas Rp11.950.577.596.343,60
Koreksi Anda