Koreksi Pasal 5
PERDA Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Teks Saat Ini
Neraca sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf c per 31 Desember 2021 sebagai berikut :
a. Jumlah aset
Rp11.999.264.977.104,20
b. Jumlah kewajiban
Rp 48.687.380.760,56
c. Jumlah ekuitas
Rp11.950.577.596.343,60
Koreksi Anda
