Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERDA Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan memuat : a. Laporan Realisasi Anggaran; b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; c. Neraca; d. Laporan Operasional; e. Laporan Arus Kas; f. Laporan Perubahan Ekuitas; g. Catatan atas Laporan Keuangan. (2) Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampiri dengan dokumen pendukung yang memuat : a. Laporan Realisasi Penyerapan Dana Keistimewaan; b. Laporan Realisasi Keuangan Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan; c. Rekapitulasi realisasi belanja daerah untuk keselarasan dan keterpaduan urusan pemerintahan daerah dan fungsi dalam kerangka pengelolaa keuangan negara; d. Rekapitulasi realisasi belanja untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM); e. Ringkasan realisasi penjabaran APBD yang diklasifikasi menurut kelompok, jenis, objek, rincian objek, sub rincian objek, pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Koreksi Anda