Koreksi Pasal 63
PERDA Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Pengembangan Dan Pengelolaan Sistem Irigasi
Teks Saat Ini
(1) Setiap orang dilarang untuk:
a. menyadap air dari saluran pembawa, selain di tempat yang ditentukan;
b. membuang benda-benda padat, cair, atau gas yang
berakibat menghambat aliran, mengubah sifat fisika, kimiawi, dan mekanis air yang menyebabkan rusaknya kualitas air irigasi dan fungsi irigasi;
c. menggembalakan, menambatkan atau menahan hewan atau ternak di daerah sempadan;
d. memandikan hewan selain di tempat yang ditentukan;
e. mencuci kendaraan di jaringan irigasi;
f. mencabut/merusak rumput atau tanaman yang ditanam pada daerah sempadan saluran dan daerah sempadan bangunan;
g. membudidayakan tanaman di tanggul saluran, saluran, bangunan, dan/atau bantaran yang dapat merusak jaringan irigasi;
h. menghalangi atau merintangi kelancaran jalannya air pada jaringan irigasi dengan cara dan bentuk apapun antara lain: karamba, budidaya tanaman, dan/atau;
i. melakukan budidaya perikanan tanpa izin pada jaringan irigasi;
j. membuang air irigasi keluar dari jaringan irigasi;
k. melakukan kegiatan yang dapat mengganggu fungsi saluran, bangunan, dan drainase; dan/atau
l. mengubah dan/atau membongkar jaringan irigasi serta bangunan lain yang ada, mendirikan bangunan lain di dalam, di atas, atau yang melintasi saluran irigasi, daerah sempadan irigasi tanpa seizin Gubernur;
(2) Larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk menjaga pemenuhan kebutuhan air irigasi, kualitas air irigasi, fungsi dan pengamanan jaringan irigasi.
(3) Setiap orang yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenakan sanksi administrasi, meliputi:
a. teguran lisan/tertulis;
b. mengembalikan ke kondisi semula;
c. pembongkaran; dan/atau
d. denda administratif.
(4) Ketentuan mengenai tata cara pengenaan sanksi administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan Peraturan Gubernur.
Koreksi Anda
