Koreksi Pasal 48
PERDA Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Terminal Penumpang Angkutan Jalan Tipe B
Teks Saat Ini
(1) Peraturan Gubernur sebagai peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan dalam 1 (satu) Peraturan Gubernur.
(2) Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak ditetapkannya Peraturan Daerah ini.
Koreksi Anda
