Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 43

PERDA Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Terminal Penumpang Angkutan Jalan Tipe B

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendanaan Pengelolaan Terminal Penumpang bersumber dari: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dan/atau b. sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda