Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 37

PERDA Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Terminal Penumpang Angkutan Jalan Tipe B

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sistem informasi manajemen Terminal Penumpang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 paling sedikit memuat: a. Trayek dan rute; b. jadwal kedatangan dan keberangkatan Kendaraan Bermotor Umum; c. tarif; d. peta; dan e. asal dan tujuan pelayanan Trayek.
Koreksi Anda