Koreksi Pasal 2
PERDA Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Terminal Penumpang Angkutan Jalan Tipe B
Teks Saat Ini
Pengaturan Pengelolaan Terminal Penumpang berdasarkan asas:
a. transparan;
b. akuntabel;
c. berkelanjutan;
d. partisipasif;
e. manfaat;
f. efisien dan efektif; dan
g. terpadu.
Koreksi Anda
