Koreksi Pasal 15
PERDA Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Nelayan, Pembubidaya Ikan Dan Petambak Garam
Teks Saat Ini
Pembiayaan dilakukan untuk mengembangkan Usaha Perikanan dan Usaha Pergaraman melalui:
a. lembaga perbankan;
b. lembaga pembiayaan; dan/atau
c. lembaga Penjaminan.
Koreksi Anda
