Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERDA Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Nelayan, Pembubidaya Ikan Dan Petambak Garam

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Petambak Garam di Daerah meliputi: a. Petambak Garam Kecil; b. Penggarap Tambak Garam; dan c. Pemilik Tambak Garam yang memiliki Usaha Pergaraman dengan luas lahan usaha kurang dari 5 (lima) hektare.
Koreksi Anda