Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang HARI JADI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk: a. memberikan kepastian hukum terhadap penetapan Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta; b. mengingatkan seluruh lapisan masyarakat akan identitas diri dan nilai-nilai historis dari makna Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta; dan c. menumbuhkan kesadaran dan kebanggaan akan identitas diri sebagai bagian dari masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta.
Koreksi Anda