Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 90

PERDA Nomor 11 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pejabat atau tenaga ahli yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (1) dan ayat (2), diancam dengan pidana berdasarkan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda