Koreksi Pasal 2
PERDA Nomor 10 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2023-2043
Teks Saat Ini
Penataan Ruang di DIY diselenggarakan berdasarkan nilai keistimewaan DIY.
Koreksi Anda
