Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Semua pembiayaan yang timbul dalam Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah bersumber dari: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dan/atau b. sumber pembiayaan lain yang sah dan tidak mengikat.
Koreksi Anda