Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal di undangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Provinsi Banten Disahkan di Serang pada tanggal GUBERNUR BANTEN, H. D. MUNANDAR Diundangkan di Serang pada tanggal SEKRETARIS DAERAH PROVINSI BANTEN, Drs. H. CHAERON MUCHSIN, M.Si.
Pembina Utama Madya NIP. 010 057 348 Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BIRO HUKUM, H. SYAMSUL ARIEF, SH.M.Si Pembina NIP. 480 099 337 Ttd.
Ttd.
27 Desember 2004 27 Desember 2004 LEMBARAN DAERAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2004 NOMOR 25 SERI : C Ttd.
Lampiran Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor :
6 Tahun 2004 Tanggal :
27 Desember 2004 Tentang :
Izin Usaha Perikanan STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI IZIN USAHA PERIKANAN No.
Jenis Pungutan Satuan Tarif Rp.
1 2 3 4 A SIUP
1. Penangkapan Ikan - Pukat Cincin (Purse seine) :
Pelagis Kecil GT
8.000,- - Jaring Insang (Gill Net)
a. Jaring Insang hanyut GT
7.500,-
b. Jaring Rampus GT
5.000,-
c. Jaring Insang Lainnya GT
6.000,- - Pukat Kantong Lingkar
a. Payang GT
7.000,-
b. Lampara GT
6.000,-
c. Jenis Payang Lainnya GT
6.000,- - Pancing
a. Rawai Tuna (tuna long line) GT
19.000,-
b. Rawai Lain GT
15.000,-
c. Pancing ulur GT
10.000,-
d. Pancing lain GT
10.000,- - Jaring Angkat Bagan Apung GT
7.000,- - Squid Jigging GT
12.500,- - Huhate (pole & line) GT
12.000,- - Bouke Ami GT
13.000,- - Long Bag set net GT
9.000,- - Bubu GT
7.000,-
2. Pembudidayaan Ikan Air Tawar - Pembenihan dengan areal diatas 1,25 Ha M2 20,- - Pembesaran
1. Kolam air tenang areal lahan diatas 5 Ha Ha
87.500,-
2. Kolam air deras diatas 10 unit Unit
52.500,-
3. Keramba jaring apung diatas 10 unit Unit
14.000,-
4. Keramba diatas 100 buah Buah
1.400,- - Ikan hias air tawar kapasitas produksi diatas 1,5 juta ekor per tahun Unit
105.000,-
3. Pembudidayaan Ikan Air Payau
a. Pembenihan Udang dan Bandeng - Kapasitas produksi diatas 5.000.000 ekor s.d.
10.000.000 ekor per tahun - Kapasitas produksi diatas 10.000.000 ekor per tahun Unit
Unit
175.000,-
315.000,-
b. Pembesaran Teknologi :
- Sederhana diatas 10 Ha - Semi Intensif diatas 10 Ha - Intensif diatas 10 Ha Ha Ha Ha
7.000,-
11.900,-
17.500,-
4. Pembudidayaan Ikan di laut
a. Pembenihan - Kapasitas produksi diatas 2.500.000 ekor s.d.
5.000.000 ekor per tahun - Kapasitas produksi diatas 5.000.000 ekor per tahun Unit Unit
175.000,-
315.000,-
b. Pembesaran meliputi - Ikan kerapu bebek/tikus di keramba jaring apung (KJA) diatas 5 unit
Unit
16.800,- - Ikan kerapu lain di keramba jaring apung diatas 7 unit Unit
12.600,- - Ikan kakap putih/baronang di keramba jaring apung diatas 12 unit KJA
Unit
8.400,- - Rumput laut dengan metoda
1. Lepas Dasar diatas 15 unit
2. Rakit Apung diatas 40 unit
3. Long Line diatas 5 unit Unit Unit Unit
10.500,-
7.000,-
8.500,- - Tripang dengan teknologi kurungan pagar diatas 10 unit Unit
17.500,- - Kerang Hijau dengan menggunakan
1. Rakit Apung diatas 40 unit
2. Rakit Tancap diatas 50 unit
3. Long Line diatas 20 unit - Ikan Hias Laut kapasitas produksi diatas 1,5 juta ekor per tahun
Unit Unit Unit
Unit
7.000,-
8.400,-
7.000,-
140.000,- B.
SIPI - Purse seine, Rawai tuna, jaring insang hanyut, huhate - Selain tersebut diatas GT/ 3 Th GT/ 2 Th
4.000,-
4.000,- C.
SIKPI GT/ 3 Th
5.000,- GUBERNUR BANTEN, H. D. MUNANDAR Ttd.