Koreksi Pasal 4
PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Sistem Layanan Rujukan Terpadu Untuk Penanganan Fakir Miskin Dan Orang Tidak Mampu
Teks Saat Ini
Sasaran SLRT terdiri atas:
a. perseorangan;
b. keluarga;
c. kelompok; dan/atau
d. masyarakat.
Koreksi Anda
