Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 24
PERDA Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
APBD, perubahan APBD, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ditetapkan dengan Perda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
APBD, perubahan APBD, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ditetapkan dengan Perda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran