Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PEMBUDIDAYAAN IKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembudi Daya Ikan, berkewajiban memelihara prasarana Usaha Perikanan Budidaya yang telah ada sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 20.
Koreksi Anda