Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN PEMBUDIDAYAAN IKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup dari Peraturan Daerah ini adalah: a. pemanfaatan air dan lahan pembudidayaan ikan; b. pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan; c. kriteria pemberdayaan Pembudi Daya Ikan; d. perencanaan; e. penyelenggaraan perlindungan; f. penyelenggaraan pemberdayaan; g. pelaku usaha dan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan; h. pendistribusian dan pemasaran i. pembinaan dan pemantauan; j. pengawasan; k. partisipasi masyarakat; l. ketentuan peralihan; dan m. ketentuan penutup.
Koreksi Anda