Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 12 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Prinsip-prinsip dalam Penanggulangan Bencana meliputi: a. pengurangan risiko; b. cepat dan tepat; c. prioritas; d. koordinasi dan keterpaduan; e. berdaya guna dan berhasil guna; f. transparansi dan akuntabilitas; g. kemitraan; h. pemberdayaan; i. nondiskriminatif; j. nonproletisi; k. kemandirian; l. Kearifan Lokal; dan m. berkelanjutan.
Koreksi Anda