Koreksi Pasal 2
PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PERLINDUNGAN TUMBUHAN DAN SATWA LIAR
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini berdasarkan asas:
a. manfaat;
b. keberlanjutan dan konsisten;
c. keserasian, keseimbangan pelestarian lingkungan dan kearifan lokal;
d. keragaman; dan
e. sosial dan budaya.
Koreksi Anda
