Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023-2043

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
RTRW Provinsi disusun berdasarkan asas yang dijiwai oleh filosofi kearifan lokal Sad Kerthi dan Tri Hita Karana meliputi: a. keterpaduan; b. keserasian, keselarasan, dan keseimbangan; c. keberlanjutan; d. konsistensi; e. keberdayagunaan dan keberhasilgunaan; f. keterbukaan; g. kebersamaan dan kemitraan; h. perlindungan kepentingan umum; i. kepastian hukum dan keadilan; dan j. akuntabilitas.
Koreksi Anda