Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 8 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 Tenntang Retribusi Perizinan Tertentu

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup dalam Peraturan Daerah Perizinan Tertentu ini yaitu Retribusi IMB. 3. Ketentuan ayat (1) Pasal 4 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda