Koreksi Pasal 74
PERDA Nomor 7 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jogja
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jogja Kota Yogyakarta (Lembaran Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2008 Nomor 31) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jogja Kota Yogyakarta (Lembaran Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2015 Nomor 5) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
