Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERDA Nomor 7 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jogja

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bank Jogja mempunyai tugas mengembangkan perekonomian, usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah serta koperasi untuk menggerakkan pembangunan Daerah melalui kegiatan usahanya.
Koreksi Anda