Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 31

PERDA Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 6 Tahun 2020 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Untuk mewadahi keberadaan pejabat PPNS yang berada pada Satpol PP dan Perangkat Daerah lainnya, dibentuk sekretariat PPNS. (2) Sekretariat PPNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berkedudukan di Kantor Satpol PP.
Koreksi Anda