Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 6 Tahun 2020 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Asas dalam pelaksanaan Peraturan Daerah ini, meliputi: a. asas kepastian hukum; b. asas akuntabilitas; c. asas profesionalisme; dan d. asas transparansi.
Koreksi Anda