Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 4 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 4 Tahun 2019 tentang Pemajuan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini berasaskan: a. penghormatan atas martabat yang melekat; b. otonomi individu; c. tanpa diskriminasi; d. partisipasi penuh; e. keragaman manusia dan kemanusiaan; f. kesamaan kesempatan; g. kesetaraan; h. aksesibilitas; i. kapasitas yang terus berkembang dan identitas anak; j. inklusif; dan k. perlakuan khusus dan perlindungan lebih.
Koreksi Anda