Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERDA Nomor 18 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 18 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Uraian lebih lanjut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, terdiri dari : 1. Lampiran I : Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; 2. Lampiran II : Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi Tahun Anggaran 2019; 3. Lampiran III : Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Tahun Anggaran 2019; 4. Lampiran IV : Rekapitulasi Belanja Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2019; 5. Lampiran V : Rekapitulasi Belanja Daerah Untuk Keselarasan dan Keterpaduan Urusan Pemerintahan Daerah dan Fungsi Dalam Kerangka Pengelolaan Keuangan Negara Tahun Anggaran 2019; 6. Lampiran VI : Daftar Jumlah Pegawai Per Golongan dan Per Jabatan Tahun Anggaran 2019; 7. Lampiran VII : Daftar Piutang Daerah Tahun Anggaran 2019; 8. Lampiran VIII : Daftar Penyertaan Modal (Investasi) Daerah Tahun Anggaran 2019; 9. Lampiran IX : Daftar Perkiraan Penambahan dan Pengurangan Aset Tetap Daerah Tahun Anggaran 2019; 10. Lampiran X : Daftar Perkiraan Penambahan dan Pengurangan Aset Lain-Lain Tahun Anggaran 2019; 11. Lampiran XI : Daftar Kegiatan-Kegiatan Tahun Anggaran Sebelumnya Yang Belum Diselesaikan dan Dianggarkan Kembali Dalam Tahun Anggaran 2019; 12. Lampiran XII : Daftar Dana Cadangan Daerah Tahun Anggaran 2019; 13. Lampiran XIII : Daftar Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah Tahun Anggaran 2019; 14. Lampiran XIV : Rincian Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2019;
Koreksi Anda