Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 44

PERDA Nomor 16 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 16 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Yogyakarta

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Rapat Direksi PDAM Tirtamarta diselenggarakan secara periodik paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan. (2) Direktur utama memimpin rapat Direksi.
Koreksi Anda