Koreksi Pasal 5
PERDA Nomor 10 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 10 Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Teks Saat Ini
Neraca sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf c per 31 Desember Tahun 2017 adalah sebagai berikut :
a. jumlah aset Rp
3.883.814.170.396,54
b. jumlah kewajiban Rp
79.949.101.563,73
c. jumlah ekuitas Rp
3.803.865.068.832,81
Koreksi Anda
