Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 10 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 10 Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Laporan perubahan saldo anggaran lebih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf b per 31 Desember Tahun 2017 adalah sebagai berikut : a. Saldo Anggaran Lebih Awal Rp 117.651.486.141,87 b. Penggunaan SAL sebagai Penerimaan Pembiayaan Tahun Berjalan Rp (117.651.486.141,87) c. SiLPA/SiKPA Rp 254.103.922.554,36 d. Saldo Anggaran Lebih Akhir Rp 254.103.922.554,36
Koreksi Anda