Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 7 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
APBD tahun anggaran 2022 berjumlah Rp671.114.434.568,00 (enam ratus tujuh puluh satu miliar seratus empat belas juta empat ratus tiga puluh empat ribu lima ratus enam puluh delapan rupiah), terdiri atas pendapatan Daerah, belanja Daerah, dan pembiayaan Daerah.
Koreksi Anda